LAMPUNG UTARA, KRIMSUS86.COM — Insiden baku tembak antara personel kepolisian dengan seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terjadi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial PP (30) yang disebut sebagai DPO terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan perkara narkoba meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, tiga personel kepolisian mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
“Ya benar. Tiga anggota kami mengalami luka tembak, satu dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung. Pelaku meninggal dunia. Saat ini saya sedang menuju lokasi kejadian,” ujar IPTU Herawati.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan informasi awal kepolisian, kejadian bermula ketika tim Unit Satresnarkoba Polres Lampung Utara menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api di sebuah lokasi hiburan musik di kawasan Muara Jaya.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap PP yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang.
Namun, saat proses pengamanan berlangsung, situasi diduga berubah menjadi konfrontatif. PP disebut melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah personel kepolisian.
Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian berupa tembakan balasan sesuai prosedur yang berlaku.
PP terkena tembakan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi untuk dilakukan proses visum repertum. Berdasarkan informasi awal, pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi.
Tiga Personel Polisi Mengalami Luka
Dalam insiden tersebut, tiga personel kepolisian turut menjadi korban.
Aiptu Az mengalami luka tembak pada kaki kanan. Kemudian Brigpol Ay mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara Aipda AA mengalami luka gores pada bagian pelipis hingga area telinga atas.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain satu pucuk revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 mm, serta tiga selongsong bekas tembakan.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan Masih Berjalan
Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk dugaan jaringan peredaran senjata api ilegal serta perkara narkoba yang sebelumnya dikaitkan dengan PP sebagai orang yang dicari.
Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dan keterangan saksi guna memastikan kronologi serta rangkaian peristiwa secara objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan informasi resmi secara lengkap dari jajaran Polda Lampung terkait detail kejadian tersebut.
Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, independensi, objektivitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan. Seluruh dugaan tindak pidana yang disebutkan dalam informasi awal ini masih dalam proses penyelidikan dan tidak dapat dianggap sebagai putusan hukum.
(Sahrul//red)






