HALMAHERA SELATAN — KRIMSUS86.COM — Program Studi Hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan terus mendorong penguatan kualitas pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga membekali mahasiswa dengan wawasan dan kesiapan menghadapi dunia profesi hukum.
Kaprodi Hukum UNSAN Bacan, Suwarjono Buturu, S.H., M.H., menyampaikan rencana melakukan terobosan melalui kerja sama dengan organisasi advokat untuk membuka akses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di lingkungan kampus UNSAN Bacan.
Program tersebut direncanakan mulai dikembangkan pada tahun depan sebagai bagian dari komitmen Program Studi Hukum dalam memberikan akses pendidikan profesi kepada mahasiswa maupun lulusan Sarjana Hukum yang memiliki keinginan berkarier sebagai advokat.
Menurut Suwarjono, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memperoleh bekal akademik selama menempuh pendidikan S1. Mereka juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai berbagai jalur profesi hukum serta kesempatan mempersiapkan diri sejak dini.
“Kami ingin membuat terobosan agar mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum tidak berhenti pada gelar akademik saja. Bagi mahasiswa yang ingin menempuh profesi advokat, kami akan berupaya membuka akses melalui kerja sama dengan organisasi advokat untuk pelaksanaan PKPA di lingkungan UNSAN Bacan,” ujar Suwarjono.
Melalui rencana kerja sama tersebut, mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum diharapkan dapat mengikuti PKPA yang diselenggarakan sesuai ketentuan serta mekanisme organisasi advokat yang bekerja sama dengan UNSAN Bacan.
PKPA merupakan salah satu tahapan dalam proses menuju profesi advokat. Dengan tersedianya akses pendidikan profesi di lingkungan kampus, lulusan hukum dari wilayah kepulauan diharapkan tidak selalu harus pergi ke luar daerah untuk mendapatkan pendidikan profesi, sehingga dapat membantu menghemat waktu dan biaya.
Suwarjono menjelaskan, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan pendidikan akademik dengan pendidikan profesi.
Selama menempuh pendidikan, mahasiswa akan memperoleh dasar-dasar ilmu hukum, kemampuan berpikir dan berargumentasi secara hukum, pemahaman hukum acara, serta pengalaman yang mendukung kesiapan menghadapi dunia kerja.
Setelah menyelesaikan pendidikan S1, mahasiswa yang berminat menjadi advokat dapat melanjutkan ke tahapan pendidikan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin lulusan Hukum UNSAN Bacan memiliki banyak pilihan setelah menyelesaikan S1. Mereka dapat melanjutkan ke jenjang magister, bekerja di lembaga pemerintahan, menjadi praktisi hukum, atau bagi yang memiliki minat menjadi advokat dapat melanjutkan tahapan pendidikan profesi,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan program PKPA di Bacan juga berpotensi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Halmahera Selatan dan wilayah Maluku Utara.
Sebagai daerah kepulauan, persoalan jarak dan biaya menjadi salah satu tantangan bagi calon advokat maupun lulusan hukum yang ingin mengikuti pendidikan profesi di luar daerah. Karena itu, kerja sama antara UNSAN Bacan dan organisasi advokat diharapkan dapat membuka akses pendidikan profesi hukum yang lebih dekat dan terjangkau.
Selain memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi, program tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum di Kabupaten Halmahera Selatan dan Maluku Utara.
Suwarjono menegaskan, rencana pelaksanaan PKPA di lingkungan UNSAN Bacan akan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi advokat dan pihak yang berwenang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari visi Program Studi Hukum UNSAN Bacan untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas lulusan.
“Target kami adalah membangun Program Studi Hukum UNSAN Bacan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki jaringan profesi hukum yang luas. Kami ingin lulusan kami siap memasuki dunia kerja dan memiliki akses yang jelas untuk mengembangkan profesinya, termasuk bagi mereka yang ingin menjadi advokat,” pungkas Suwarjono.
Pewarta: Sarjan Taib // Red






