Transformasi Paradigma Pembangunan Daerah: Kamtibmas sebagai Ruh Infrastruktur Kepulauan

MALUKU UTARA | Krimsus86.com  Pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tidak semata-mata berbicara tentang pembangunan jalan, jembatan, dermaga maupun fasilitas publik lainnya. Lebih jauh, pembangunan harus mampu menghadirkan rasa keadilan, memperkuat konektivitas masyarakat, memperluas akses pelayanan publik, sekaligus menciptakan ruang kehidupan yang aman, tertib dan berkelanjutan.

Pandangan tersebut disampaikan Akmal Mustafa, S.Hi., Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Maluku Utara, yang menilai bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus ditempatkan sebagai bagian fundamental dalam seluruh proses pembangunan daerah, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki karakter sosial, budaya dan geografis yang kompleks.

Berita Lainnya

Menurut Akmal, infrastruktur yang dibangun tanpa memperhatikan stabilitas sosial dan keamanan berpotensi kehilangan nilai kemanfaatannya. Karena itu, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan kesadaran masyarakat.

“Pembangunan dermaga dan jalan adalah cara kita menjahit rasa keadilan di wilayah kepulauan. Namun, infrastruktur yang megah akan kehilangan maknanya apabila tidak dibarengi dengan stabilitas ruang hidup yang aman dan tertib,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan panjang jalan yang dibangun, jumlah fasilitas yang berdiri, maupun besarnya serapan anggaran. Aspek keamanan, ketertiban sosial, keselamatan dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat harus menjadi indikator penting.

Dalam konteks tersebut, Pokdarkamtibmas memiliki peran strategis sebagai bagian dari masyarakat yang membantu membangun kesadaran hukum, memperkuat komunikasi sosial, serta mendorong pencegahan potensi konflik sejak tahap awal perencanaan pembangunan.

Kamtibmas sebagai Fondasi Pembangunan

Akmal menjelaskan, paradigma pembangunan berbasis Kamtibmas bukan berarti menjadikan pembangunan sebagai pendekatan keamanan yang represif atau militeristik. Sebaliknya, Kamtibmas harus dipahami sebagai kondisi yang memungkinkan seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, konstruksi, pemanfaatan hingga pemeliharaan, berlangsung aman, tertib, inklusif dan partisipatif.

“Pembangunan fisik dan Kamtibmas memiliki hubungan yang saling menguatkan. Infrastruktur yang berkualitas dan berorientasi keselamatan dapat memperkuat stabilitas sosial. Sebaliknya, Kamtibmas yang kondusif memberikan kepastian serta rasa aman dalam memanfaatkan dan menjaga hasil pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menilai aspek pencegahan harus mulai dimasukkan ke dalam desain tata ruang dan infrastruktur. Tata ruang yang baik, akses transportasi yang memadai, penerangan jalan, ruang publik yang terbuka, fasilitas air bersih, pelayanan kesehatan hingga jalur mitigasi bencana merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mengurangi potensi kerawanan sosial.

Lima Pilar Pembangunan Berbasis Kamtibmas

Menurut Akmal, terdapat lima pilar yang dapat menjadi kerangka pembangunan daerah berbasis Kamtibmas.

Pertama, infrastruktur fisik yang tangguh dan responsif, sehingga mampu memperkuat konektivitas serta pemerataan pembangunan.

Kedua, keamanan terintegrasi atau security by design, yakni memasukkan aspek keselamatan, visibilitas ruang dan jalur evakuasi sejak tahap perencanaan.

Ketiga, ketertiban tata ruang dan pengelolaan lingkungan, guna menciptakan keteraturan serta memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan dasar.

Keempat, partisipasi dan inklusivitas masyarakat, dengan menempatkan warga bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai mitra dan penjaga hasil pembangunan.

Kelima, ketahanan infrastruktur atau resilient infrastructure, sehingga fasilitas publik mampu menghadapi bencana alam, perubahan iklim maupun berbagai tekanan sosial yang mungkin terjadi.

Keadilan Pembangunan di Wilayah Kepulauan

Akmal menekankan bahwa pembangunan di Maluku Utara tidak dapat dilakukan dengan pendekatan seragam. Kondisi geografis kepulauan membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah, termasuk kearifan lokal, sejarah masyarakat, mata pencaharian serta perlindungan kelompok rentan.

Pemerataan pembangunan di kawasan pesisir, pelosok dan pulau-pulau terdepan, menurutnya, bukan hanya persoalan menyediakan fasilitas fisik. Pemerataan tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan sosial dan mencegah munculnya rasa ketidakpuasan yang dapat berkembang menjadi persoalan sosial.

“Ketika masyarakat merasa mendapatkan akses pembangunan yang adil, rasa memiliki terhadap daerah akan semakin kuat. Dari sana tumbuh kesadaran untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan hasil pembangunan,” katanya.

Dibutuhkan Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan

Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa pembangunan berbasis Kamtibmas tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, tenaga profesional dan dunia usaha.

Pemerintah daerah diharapkan menjadi perencana sekaligus fasilitator kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Polri dan TNI menjadi mitra strategis dalam pemetaan risiko dan pengamanan kawasan. Sementara tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama memiliki peran penting dalam membangun komunikasi sosial di tingkat akar rumput.

Di sisi lain, akademisi dan tenaga profesional diperlukan untuk memberikan kajian ilmiah serta standar teknis, sedangkan dunia usaha diharapkan menjadi mitra pembangunan yang profesional dan bertanggung jawab secara sosial.

Akmal berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pemikiran bersama dalam mendorong arah pembangunan Maluku Utara yang lebih inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Semangat Marimoi Ngone Futuru mengajarkan bahwa persatuan dan kebersamaan menjadi kekuatan untuk menjaga kedamaian. Di atas tanah yang aman dan tertib, peradaban Maluku Utara yang adil dan sejahtera dapat kita tegakkan bersama,” pungkasnya.

Ia menambahkan, hakikat keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang seberapa megah beton berdiri atau seberapa panjang aspal membentang, melainkan tentang seberapa aman masyarakat menggunakannya, seberapa tertib fasilitas tersebut dimanfaatkan, seberapa adil aksesnya, serta seberapa tangguh dan berkelanjutan manfaatnya bagi generasi mendatang.

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Maluku Utara, lanjutnya, akan terus mendorong semangat kebersamaan antara pemerintah, kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketenteraman sosial.

“Setiap jembatan yang terbentang dan dermaga yang terpancang hendaknya tidak sekadar menjadi urat nadi ekonomi, tetapi juga menjadi simpul kebudayaan dan monumen kedamaian, sehingga tidak ada warga di pelosok pulau yang merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri,” tutup Akmal.

(Mirwan Taher//red)

Pos terkait