Antisipasi Judi Online dan Tegakkan Disiplin, Polres Tapteng Gelar Gaktibplin serta Pemeriksaan HP Personel

Krimsus86.com, TAPANULI TENGAH – Dalam rangka mencegah keterlibatan personel dalam praktik judi online (judol) sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Tapanuli Tengah, sesaat setelah pelaksanaan apel pagi rutin. Gaktibplin dipimpin langsung oleh Waka Polres Tapteng Kompol M. Iskad, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polres Tapteng AKP H. Panjaitan, S.H., bersama personel Sipropam.

Berita Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler (HP) milik personel Polres Tapteng, baik perwira, bintara maupun ASN. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang berkaitan dengan perjudian online maupun pelanggaran hukum lainnya.

Pemeriksaan meliputi aplikasi yang terpasang pada perangkat, riwayat peramban (browser), serta aktivitas transaksi digital yang menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online.

Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol M. Iskad, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme seluruh personel.

“Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Tapanuli Tengah bersih dari praktik judi online maupun tindakan penyimpangan lainnya. Pengawasan internal ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak,” ujar Kompol M. Iskad.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HP personel yang hadir, petugas Sipropam tidak menemukan adanya indikasi maupun aplikasi judi online pada perangkat milik anggota.

Namun, dalam pemeriksaan sikap tampang dan kerapian pakaian dinas, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran disiplin ringan, di antaranya terkait sikap tampang dan kerapian rambut yang belum sesuai dengan ketentuan dan regulasi kepolisian.

Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut, Kasi Propam AKP H. Panjaitan, S.H., memberikan teguran serta tindakan disiplin di tempat. Personel yang bersangkutan diarahkan untuk segera memperbaiki dan menyesuaikan penampilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tapanuli Tengah dalam membangun budaya disiplin, mencegah pelanggaran sejak dini, serta memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Dengan pengawasan internal yang dilakukan secara rutin maupun mendadak, Polres Tapanuli Tengah berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

(Arzaq Khair)

Pos terkait