Kabur ke Jakarta, Salah Satu Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diamankan Tim URC Polres Indramayu

INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu berhasil mengungkap dugaan pencurian pipa besi milik PT Pertamina di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 25 Agustus 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berita Lainnya

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, masing-masing berinisial W alias K (39) dan N (60).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberadaan W alias K berhasil terdeteksi di wilayah Jakarta Timur. Tim URC Polres Indramayu kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Senin (17/8/2026).

“Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama,” ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mako Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menduga aksi pencurian pipa besi tersebut dilakukan berulang kali pada hari yang berbeda. Dalam pengembangan sementara, aksi tersebut juga diduga melibatkan sejumlah pihak lainnya.

Akibat pencurian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai USD 133.765,6. Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp17.700 per USD pada Desember 2025, nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp2.367.651.120 atau dua miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta enam ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh rupiah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan satu buah dompet milik terduga pelaku.

Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pencurian aset milik Pertamina tersebut.

“Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan serta alur pencurian aset tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan maupun mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Wardono — Korwil Jawa Barat

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait