HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Ingatkan Bangsa Indonesia Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya

SURABAYA, KRIMSUS86.COM — 16 Agustus 2026 — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk mengenang kembali perjalanan panjang bangsa menuju kemerdekaan. Di tengah semarak perayaan kemerdekaan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom, mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan jasa dan warisan sejarah Wage Rudolf (W.R.) Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

W.R. Soepratman memiliki tempat penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Ia memperkenalkan lagu Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, ketika semangat persatuan dan kesadaran kebangsaan Indonesia tengah berkembang.

Berita Lainnya

Indonesia Raya kemudian menjadi salah satu simbol penting perjuangan dan identitas bangsa Indonesia.

Ironi sejarah juga melekat pada perjalanan hidup W.R. Soepratman. Ia wafat pada 17 Agustus 1938, tepat tujuh tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

W.R. Soepratman tidak pernah menyaksikan Merah Putih berkibar sebagai bendera negara yang merdeka. Ia juga tidak sempat mendengar Indonesia Raya dikumandangkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia yang berdaulat.

Namun, karya dan semangat perjuangannya terus hidup hingga saat ini.

Indonesia Raya dan Kesadaran Kebangsaan

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menilai Indonesia Raya tidak boleh dipandang hanya sebagai lagu yang dinyanyikan pada saat upacara kenegaraan.

Menurutnya, lagu tersebut merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang menggambarkan semangat persatuan, kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan.

“Kemerdekaan harus dipahami dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada orang-orang yang sebelum Republik ini berdiri telah menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan. W.R. Soepratman adalah salah satu tokoh yang meninggalkan warisan sangat besar melalui Indonesia Raya,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia menegaskan, setiap kali Indonesia Raya dikumandangkan, masyarakat seharusnya turut mengingat perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa.

“Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan. Ketika lagu itu dikumandangkan, sesungguhnya kita sedang mengingat perjalanan bangsa. Karena itu, penciptanya tidak boleh hilang dari ingatan generasi Indonesia,” tegasnya.

W.R. Soepratman Wafat Tujuh Tahun Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah mencatat bahwa kondisi kesehatan W.R. Soepratman memburuk menjelang akhir kehidupannya.

Berdasarkan catatan sejarah Pemerintah Kota Surabaya, pada 7 Agustus 1938 W.R. Soepratman ditangkap aparat kolonial setelah memimpin penyiaran lagu Matahari Terbit. Ia kemudian ditahan di Penjara Kalisosok.

Dalam kondisi kesehatan yang semakin lemah, ia akhirnya kembali ke rumah kakaknya di Jalan Mangga No. 21, Surabaya.

Pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman mengembuskan napas terakhir.

Tujuh tahun kemudian, pada tanggal dan bulan yang sama, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Indonesia Raya kemudian menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia.

“Beliau wafat pada 17 Agustus 1938, sedangkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Artinya, W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya melalui karya. Tetapi warisannya justru menjadi bagian dari identitas negara yang lahir setelah beliau wafat,” kata Prof. Sutan Nasomal.

Jangan Hafal Indonesia Raya, Tetapi Lupa Penciptanya

Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H. juga mengingatkan generasi muda agar tidak hanya mengenal Indonesia Raya sebagai lagu wajib dalam setiap upacara.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami sejarah dan sosok di balik terciptanya lagu kebangsaan tersebut.

“Jangan sampai kita hafal lirik Indonesia Raya, berdiri tegak ketika menyanyikannya, tetapi lupa siapa penciptanya. Di balik lagu kebangsaan itu ada seorang W.R. Soepratman yang memberikan karya terbaiknya untuk bangsa,” ujarnya.

Ia menilai kisah hidup W.R. Soepratman memiliki pesan moral yang kuat bagi generasi penerus.

“W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan. Tetapi hari ini, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya. Ini menunjukkan bahwa sebuah karya perjuangan dapat hidup jauh melampaui usia penciptanya,” lanjutnya.

Prof. Sutan Nasomal juga meminta agar pengenalan sejarah W.R. Soepratman tidak hanya dilakukan setiap bulan Agustus.

“Jangan mengenang W.R. Soepratman hanya ketika bulan kemerdekaan. Sejarah harus diajarkan sepanjang waktu. Generasi muda harus mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki perjalanan panjang dan penuh pengorbanan,” tegasnya.

Menjaga Indonesia sebagai Bentuk Penghormatan

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penghormatan terhadap W.R. Soepratman tidak cukup hanya dengan mengenang namanya, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga persatuan, hukum dan keadilan.

“Indonesia Raya berbicara tentang Indonesia. Maka tugas generasi sekarang adalah menjaga Indonesia. Persatuan harus dirawat, hukum harus dihormati, keadilan harus diperjuangkan, dan kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”

Ia menambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai para pendahulunya serta mengambil pelajaran dari sejarah.

“Jangan hanya merayakan tanggal kemerdekaan. Kita harus menghormati nilai perjuangan yang melahirkan kemerdekaan. Kalau sejarah dilupakan, generasi berikutnya akan kehilangan arah tentang dari mana bangsa ini berasal dan untuk apa kemerdekaan diperjuangkan.”

Dua Peristiwa Bersejarah pada 17 Agustus

Ada dua peristiwa penting yang memiliki jarak waktu tepat tujuh tahun:

17 Agustus 1938 — W.R. Soepratman wafat.

17 Agustus 1945 — Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Kedua peristiwa tersebut memiliki makna sejarah yang kuat. W.R. Soepratman tidak sempat menyaksikan Indonesia menjadi negara merdeka, namun karya monumentalnya kemudian menjadi bagian tidak terpisahkan dari identitas bangsa.

Setiap kali Indonesia Raya dikumandangkan, nama W.R. Soepratman kembali hadir dalam ingatan bangsa.

Karena itu, Prof. Sutan Nasomal mengajak seluruh masyarakat menjadikan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap sejarah nasional.

Ketika Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus 2026, masyarakat diharapkan tidak hanya menyanyikan liriknya, tetapi juga mengingat sosok yang menciptakannya.

Wage Rudolf Soepratman.

Sang pencipta Indonesia Raya yang wafat pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.

Ia pergi sebelum menyaksikan Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat. Namun, karya dan semangat kebangsaannya tetap hidup dan menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.

Selama Indonesia Raya masih berkumandang, nama W.R. Soepratman semestinya tidak pernah dilupakan.

Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID); Ketua Umum YPLBH Profesor Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.; Rektor Universitas STIA-STIH Pronass.

(Redaksi KRIMSUS86.COM)

Pos terkait