Prof. Sutan Nasomal Ucapkan Selamat kepada Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan

MEDAN, SUMATERA UTARA | Krimsus86.com, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Erfin Fahrurrazi, S.STP., M.Si., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.

Erfin Fahrurrazi resmi dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Pj Sekda Kota Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Berita Lainnya

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Erfin Fahrurrazi. Menurutnya, jabatan Pj Sekda merupakan amanah strategis yang membutuhkan integritas, profesionalisme, ketelitian, serta komitmen kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat kepada Bapak Erfin Fahrurrazi atas amanah sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Medan. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Medan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Erfin dipercaya mengisi posisi tersebut setelah Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.

Dalam arahannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya menjalankan tugas secara terukur, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” kata Rico Waas.

Rico juga menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam membina pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Namun, sikap tegas tetap diperlukan terhadap setiap pelanggaran kewenangan dan aturan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Erfin menjabat sebagai Inspektur Kota Medan sejak September 2025. Ia sebelumnya merupakan birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah, Negeri Beradat.

Selama berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Erfin pernah menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pernah menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat.

Karier Erfin kemudian berlanjut di Pemerintah Kota Medan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan. Dalam proses seleksi tersebut, Erfin meraih peringkat pertama.

Ia selanjutnya dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025.

Prof. Sutan Nasomal berharap pengalaman birokrasi yang dimiliki Erfin Fahrurrazi dapat menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Medan.

“Semoga amanah, sukses dalam menjalankan tugas, serta mampu membangun sinergi dengan seluruh jajaran Pemko Medan. Jabatan adalah amanah, dan masyarakat tentu berharap pelayanan pemerintahan semakin baik,” pungkasnya.

(Redaksi/Prof. Dr. Sutan Nasomal)

Pos terkait