Bandar Lampung | Krimsus86.com,Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas sekaligus mempertegas kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP).
Desakan tersebut disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).
Menurut Munir, persoalan utama bukan hanya terkait jumlah alat ukur yang akan dipasang, tetapi juga harus ada kejelasan mengenai pihak yang secara hukum bertanggung jawab menyediakan dan memasang alat tersebut.
“Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (8/8/2026).
Ia menegaskan, apabila pemasangan water meter merupakan kewajiban perusahaan, maka Bapenda harus menjalankan dan menegakkan ketentuan tersebut secara konsisten.
“Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya.
Munir menilai pemasangan alat ukur tidak boleh dilakukan secara parsial. Apabila terdapat 101 perusahaan yang telah terdata sebagai wajib pajak PAP, maka seluruhnya harus memiliki alat ukur yang berfungsi.
“Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Munir setelah Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa dari 101 wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 perusahaan lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi.
Bapenda Lampung sendiri berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
Jangan Jadikan Anggaran Alasan
Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah justru harus ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang.
“Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya.
“Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir.
Ia menilai water meter bukan sekadar perangkat teknis, melainkan bagian penting dari pembenahan tata kelola penerimaan PAP.
Dengan alat ukur yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penggunaan air secara objektif sehingga dapat memperkecil ruang terjadinya perbedaan antara penggunaan aktual dengan pelaporan wajib pajak.
Karena itu, Munir meminta Pemprov Lampung tidak hanya fokus membenahi sektor PAP, tetapi juga membangun sistem pengawasan serupa pada sektor-sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi kebocoran.
“Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya.
Eksekutif Diminta Berani Usulkan Anggaran
Munir juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu mengusulkan kebutuhan anggaran kepada DPRD untuk membangun sistem tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
“Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya.
Menurut Munir, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu memastikan setiap potensi pendapatan daerah tercatat, terukur, dan dapat diawasi.
“Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir.
Bapenda Siapkan 45 Unit Water Meter
Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar apabila seluruh alat dibeli.
Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter profesional yang dipasang pada jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Skema sewa dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia.
Bapenda Provinsi Lampung menargetkan penerimaan Pajak Air Permukaan tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau sekitar 71 persen dari target.
Langkah pembenahan sistem pengukuran tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemanfaatan air permukaan sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara objektif dan memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Provinsi Lampung.
(PW PWDPI//red)






