LAMPUNG TENGAH, KRIMSUS86.COM — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lampung Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pengurus Cabang dengan Ketua dan Sekretaris Ranting/Komisariat se-Cabang Lampung Tengah, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Padepokan PSHT Cabang Lampung Tengah, Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta menyelaraskan program kerja organisasi dari tingkat Cabang hingga Ranting dan Komisariat.
Raker tersebut dihadiri Perwapus Lampung Kangmas Hanto Wahono, S.Pd., Dewan Cabang Kangmas Sudarmadi, S.H., Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Kangmas Bambang Lestari, S.T., beserta jajaran Pengurus Cabang PSHT Lampung Tengah.
Turut hadir para Ketua Ranting/Komisariat dan Sekretaris Ranting/Komisariat se-Cabang Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Kangmas Bambang Lestari, S.T., menyampaikan sejumlah arahan terkait program kerja organisasi sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Cabang.
Salah satu agenda penting yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja tersebut yakni kesepakatan penggunaan kurikulum sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan latihan PSHT.
Ketua Cabang juga mengingatkan kembali bahwa tujuan didirikannya PSHT adalah mendidik manusia agar memiliki budi pekerti luhur, mampu membedakan yang benar dan yang salah, serta dapat mengamalkan nilai-nilai persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam upaya menjaga kondusivitas organisasi di tingkat Ranting dan Komisariat, Ketua Cabang menekankan pentingnya tertib administrasi serta transparansi dalam pengelolaan organisasi.
Menurutnya, tertib administrasi dan transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan, menciptakan keteraturan, sekaligus memperkuat komunikasi antara pengurus pada setiap tingkatan organisasi.
Selain itu, dalam forum tersebut turut disampaikan pentingnya memberikan apresiasi kepada para pelatih Rayon yang selama ini memiliki peran penting dalam proses pendidikan dan pembinaan calon warga maupun warga PSHT.
Masa Bhakti Pengurus Ranting Tiga Tahun
Terkait kepengurusan Ranting/Komisariat, disampaikan bahwa masa bhakti pengurus Ranting berlangsung selama tiga tahun.
Sementara untuk proses pemilihan Ketua Ranting/Komisariat, mekanisme dilakukan oleh Cabang dengan mempertimbangkan calon yang diajukan oleh Ranting/Komisariat. Para calon juga akan melalui psikotes sebagai salah satu bagian dari proses seleksi.
Rapat kerja bersama kemudian dipandu oleh Kangmas Surya Septiono. Dalam pembahasan tersebut ditekankan agar seluruh Pengurus Ranting/Komisariat dapat menautkan diri dan bersinergi dengan program-program kerja yang telah disusun oleh Pengurus Cabang.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan keselarasan program, memperkuat komunikasi antarpengurus, serta meningkatkan kualitas pembinaan dan tata kelola organisasi PSHT di seluruh wilayah Cabang Lampung Tengah.
Melalui Rapat Kerja Bersama ini, seluruh jajaran pengurus diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan roda organisasi.
Dengan demikian, program kerja yang telah disusun dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, tertib, dan berkesinambungan demi kemajuan serta penguatan organisasi PSHT Cabang Lampung Tengah.
(K-@6)






