Palu | Krimsus86.com,Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (4/8/2026).
Membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa perekonomian Sulawesi Tengah pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 8,32 persen (year-on-year). Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen, sekaligus menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh kuatnya sektor industri pengolahan, khususnya melalui program hilirisasi nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Program hilirisasi dinilai mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, membuka lapangan kerja, memperkuat aktivitas pertambangan, mendorong sektor konstruksi, serta menggerakkan sektor perdagangan dan berbagai sektor pendukung lainnya.
“Sulawesi Tengah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional melalui pertumbuhan ekonomi yang impresif dan peningkatan ekspor. Capaian ini menjadi modal penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 yang ditetapkan pada kisaran 8,3 hingga 11 persen,” ujar Wakil Gubernur.
Pertumbuhan ekonomi tersebut juga mulai berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, tingkat kemiskinan pada September 2025 tercatat 10,52 persen atau sekitar 345,38 ribu jiwa, turun 0,40 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya atau berkurang sekitar 12,95 ribu jiwa.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mencermati sejumlah indikator ekonomi lainnya, seperti tingkat inflasi dan pengangguran terbuka, sebagai bahan evaluasi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4.886.846.385.153,87, atau bertambah sekitar Rp58,93 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp4.909.465.908.386,38, turun sekitar Rp21,25 miliar dari target awal.
Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp22.619.523.232,51, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp72.619.523.232,51.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS juga mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program 9 Berani, terutama pada sektor Berani Cerdas dan Berani Sehat, sehingga alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD hanya dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan kerja sama yang selama ini terbangun demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Wakil Gubernur.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
(Nofli/Red)






