Krimsus86.com – Sukaresmi, Sabtu 3 Mei 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XIV dari Fraksi Partai Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025 di Aula Desa Sukalillah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.
Acara ini turut dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Asep Mulyana, SIP., M.Si, Ketua PC Satria Darajat Yudi R. Darajat, serta seluruh kepala desa dan sekretaris desa (sekdes) di wilayah Sukaresmi, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, H. Dede Kusdinar menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih, yang merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025. Ia juga mensosialisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Premanisme sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat agar bisa mandiri. Mekanisme pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan minimal terdiri dari lima orang sebagai tim pembentuk di desa,” jelas H. Dede Kusdinar.
Kepala Desa Sukalillah, Asep Haris, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai kehadiran sosialisasi menjadi motivasi dan pencerahan bagi masyarakat desa dalam mengembangkan perekonomian lokal melalui koperasi.
“Indonesia tidak jaya karena obor besar di Jakarta, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di setiap desa Nusantara. Hadirnya Koperasi Merah Putih di setiap desa sangat tepat dan perlu didukung,” ungkap Asep Haris, seraya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari anggota DPRD dan pihak-pihak terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kemandirian ekonomi desa serta memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah desa, dan masyarakat
( dinar)