Krimsus86.com | BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyetujui usulan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap legislasi.
Usulan itu disebut sebagai langkah untuk memperkuat identitas sejarah dan budaya Sunda yang selama ini melekat pada Provinsi Jawa Barat. Namun, di tengah pembahasan tersebut, muncul perhatian terhadap keberagaman budaya di wilayah Jawa Barat, khususnya masyarakat berlatar belakang budaya Betawi yang berada di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.
Sejumlah tokoh menilai perubahan nama provinsi perlu mempertimbangkan aspek keberagaman agar seluruh masyarakat tetap merasa terwakili tanpa mengurangi nilai budaya yang ada.
Meski demikian, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda masih harus melalui proses legislasi, kajian akademis, serta pembahasan lebih lanjut sebelum dapat ditetapkan secara resmi.
Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai perubahan batas wilayah maupun rencana pemisahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok dari Provinsi Jawa Barat.






