INDRAMAYU – KRIMSUS86.COM – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Indonesia sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandanghaur Polres Indramayu melaksanakan pengecekan stok gabah dan beras di sejumlah penggilingan padi di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ketua Satgas Ketahanan Pangan, Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono, selaku Karo SDM Polda Jawa Barat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi PT PMD Karangmulya milik H. Bambang di Dusun Kemped, Desa Karangmulya, Kecamatan Kandanghaur, serta CV Fajar Nusantara milik H. Suhardi di Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur. Pengecekan difokuskan pada ketersediaan stok gabah dan beras serta kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam pemasaran beras.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal program strategis pemerintah di sektor pangan.
“Pengecekan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas pangan di wilayah hukum Polsek Kandanghaur. Keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kami berkomitmen terus mengawal berbagai program yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Joni.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan tidak terjadi praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi ilegal yang dapat mengganggu ketersediaan beras di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyerapan gabah petani hingga distribusi beras ke pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Panit Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur AIPTU H. Mushobirin, S.H., yang turut mendampingi kegiatan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses distribusi pangan.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya kecurangan atau pelanggaran hukum dalam kegiatan usaha penggilingan padi maupun distribusi beras. Kami juga berharap seluruh pelaku usaha tetap menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku demi menjaga stabilitas pangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara petani, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, H. Bambang selaku pemilik penggilingan padi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan jajaran Polsek Kandanghaur.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Kehadiran aparat kepolisian menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan usaha secara jujur, transparan, serta memastikan tidak ada penimbunan maupun permainan harga dalam distribusi beras,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kandanghaur berharap stabilitas pasokan dan harga beras di wilayah Kabupaten Indramayu tetap terjaga, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.
(Humas Polsek Kandanghaur/Wardono – Korwil Jawa Barat)






