Krimsus86.com Kutacane Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fakhry melantik 71 Penjabat Pengulu Kute( Pj ) atau Kepala Desa di Oproom Setdakab Selasa 22 April 2025.
Penjabat Kepala Desa sebanyak 71 ini merupakan hasil seleksi ketat melalui beberapa tahapan seperti kelengkapan administrasi, uji baca Al-Qur’an dan wawancara oleh panitia untuk mengisi kekosongan para pimpinan tingkat desa yang sebelumnya definitif.
Bupati Agara Salim Fakhry dalam sambutannya menekankan untuk membangun kekompakan dalam membangun kute atau desa. Selain itu para kades harus bekerja secara maksimal untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di tengah masyarakat, sebab penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Kepala Desa atau Pengulu Kute wajib memberikan laporan kepada Bupati atau Penegak Hukum bahwa para pengedar maupun pengguna narkoba di tengah masyarakat. Pengulu kute juga wajib dilindungi dan wajib berperang dalam pemberantasan narkoba,” kata Salim Fakhry.
Selain laporan terkait peredaran narkoba, para pengulu kute juga ditekankan untuk memberantas dan melaporkan sejumlah penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian dan segala perbuatan yang melanggar hukum.
Beliau juga berharap pengulu segera mempelajari teknis pengelolaan dana kute sesuai undang-undang berlaku dan berharap segera berkoordinasi dengan Camat, Babinsa, dan Kamtibmas.
Jaga kekompakan dan kebersamaan untuk membangun kute bersama seluruh perangkat dan Forkopimcam sebab amanah masyarakat dan kepercayaan berada di pundak pengulu kute masing-masing,” pungkas Salim Fakhry.
Jurnalis : Samsuddin