Jayapura | Krimsus86.com, 21 Juni 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengatasi persoalan perumahan rakyat di Papua melalui skema pembiayaan yang terjangkau serta berbagai insentif pembangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat meninjau Grand Royal Regency II, Minggu (21/6/2026). Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah menjadikan kolaborasi dengan pihak swasta sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan, kebutuhan rumah layak huni di Tanah Papua masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data yang dipaparkan, hampir 30 persen masyarakat di wilayah Papua masih belum memiliki hunian yang memadai. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai kebijakan guna memperluas akses kepemilikan rumah dan mendorong percepatan pembangunan perumahan.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga rendah sekitar 0,5 persen per bulan bagi MBR. Melalui skema tersebut, masyarakat hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau sekitar Rp2,4 juta untuk memiliki rumah senilai Rp240 juta.
Menurut Mendagri, kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memiliki rumah sendiri sekaligus mengurangi beban biaya sewa tempat tinggal yang selama ini cukup tinggi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal guna menekan biaya pembangunan rumah. Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah di Papua untuk menerapkan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri turut mengapresiasi komitmen pengembang perumahan yang menerapkan program penghijauan dengan mewajibkan penanaman minimal dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun. Program tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat struktur tanah, serta menciptakan kawasan permukiman yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu,” pungkasnya.
Kegiatan peninjauan turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Puspen Kemendagri
(M. Dahlan)






