Bekasi krimsus86.com,Pada hari Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 04.00 Wib, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Bekasi Utara. Saat itu, mereka mendapati sekelompok remaja yang mengendarai tiga unit motor dengan berboncengan dan membawa senjata tajam.
Tim Presisi langsung menghadang dan menangkap ketujuh remaja tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain golok, botol molotov, dan beberapa unit motor. Beberapa barang bukti lainnya seperti celurit dan busur panjang berhasil dibuang oleh pelaku sebelum ditangkap.
Ketujuh terduga pelaku tawuran tersebut adalah:
1. Ridho Saputra (16 tahun)
2. Haidar (15 tahun)
3. M. Viki (15 tahun)
4. Dianta (17 tahun)
5. M. Faiq (16 tahun)
6. Nabil Fikri (13 tahun)
7. Faris Husaini (15 tahun)
Mereka diamankan dan diserahkan ke Polsek Bekasi Utara untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.(*)