Sukoharjo Krimsus86.com – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan proyek pembangunan masjid di lahan eks Terminal Kartasura segera memasuki tahap pelaksanaan fisik. Saat ini proses pengadaan proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp25 miliar tersebut tengah memasuki masa sanggah hasil lelang.
Berdasarkan tahapan pengadaan secara elektronik Kabupaten Sukoharjo, penetapan pemenang lelang telah diumumkan pada 7 Mei 2026. Selanjutnya proses lelang memasuki masa sanggah mulai 8 hingga 12 Mei 2026.
Kepala DPUPR Kabupaten Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan tahapan masa sanggah merupakan bagian dari mekanisme pengadaan barang dan jasa yang memberikan kesempatan kepada peserta tender untuk melakukan klarifikasi maupun menyampaikan keberatan terhadap hasil evaluasi lelang.
“Kami masih menunggu masa sanggah selesai. Para peserta tender diberikan kesempatan selama lima hari kerja sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Kami tunggu apakah ada keberatan atau sanggahan dari peserta tender atau tidak,” ujar Bowo.
Ia menjelaskan, apabila tidak terdapat sanggahan terhadap hasil penetapan pemenang lelang, maka tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) pada 13 Mei 2026.
Selanjutnya, penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pengguna anggaran dengan pemenang lelang dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026.
Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, maka pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan masjid di lahan eks Terminal Kartasura resmi menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek.
“Biasanya setelah kontrak ditandatangani, kontraktor akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi konstruksi sesuai Detail Engineering Design (DED), baru kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan pembangunan fisik,” jelasnya.
Pembangunan masjid di kawasan eks Terminal Kartasura merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tahun 2026. Proyek tersebut akan diintegrasikan dengan pekerjaan rehabilitasi bangunan Pasar Kartasura yang juga dilaksanakan pada tahun ini.
Kedua proyek infrastruktur tersebut menjadi bagian dari program penataan wajah Kota Kartasura guna mempercantik ruang publik, meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas lokal kawasan.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan perhatian khusus terhadap percepatan dan kualitas pengerjaan proyek strategis tersebut agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat luas.
“Pembangunan masjid di eks Terminal Kartasura menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih representatif dan modern,” pungkas Kepala DPUPR Sukoharjo.
Pewarta: Anthonny M.Sual






