Krimsus86.com Banggai – Personel Polsek Lamala mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah milik Mansyur Usman (44), warga Desa Eteng, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, pada Kamis (30/4/2026).
Kehadiran aparat kepolisian tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan awal di lokasi kejadian sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar.
Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandi Al Amin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian rumah korban dengan estimasi kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp300 juta.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa,” jelas IPDA Syandi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Lamala segera menuju lokasi guna memastikan situasi aman serta membantu proses penanganan di lapangan.
Petugas kepolisian bersama warga setempat turut melakukan upaya pemadaman api dan memastikan api benar-benar padam guna mencegah potensi kebakaran susulan.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik serta tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai,” tambahnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif setelah dilakukan penanganan oleh petugas bersama warga.
Polsek Lamala berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap potensi bahaya kebakaran demi menjaga keselamatan lingkungan.(Nofli//red)






