Krimsus86.com Banggai Laut, 1 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Laongke, didampingi Wakil Ketua Samsul Latif serta Sekretaris Pansus Zulfikar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para asisten, serta staf ahli bupati.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus DPRD menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang harus berjalan sesuai dengan koridor serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian utama guna memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD Kabupaten Banggai Laut juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan di tengah keterbatasan anggaran sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Rapat Panitia Khusus ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan solutif sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah, sekaligus menjadi dasar dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.
Pewarta: Susanto
Editor: Korwil Sulteng






