Krimsus86.com Jeneponto – Bhabinkamtibmas Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Bripka Budiman bersama Kepala Desa Lentu Sirajuddin dan Babinsa setempat berhasil memediasi kasus perkelahian antar warga binaan. Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Lentu, Rabu (11/03/2026), tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, kedua warga yang sempat terlibat perselisihan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.
Bripka Budiman menjelaskan bahwa upaya mediasi dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif guna menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalatea Iptu Haripuddin menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam setiap penyelesaian permasalahan di masyarakat, khususnya yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik antar warga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalatea.
“Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan antar warga dapat kembali harmonis dan tidak terjadi lagi perselisihan serupa di kemudian hari,” tutur Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Editor: Media Krimsus86.com
Pewarta: Andi Lukman






