Krimsus86.com, Banggai – Kapolres Banggai Wayan Wayracana Aryawan melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wakapolres Banggai Frangky Jefry Rey. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari analisa dan evaluasi (anev) terhadap penggunaan senpi oleh anggota guna memastikan kondisi senjata tetap terawat, layak digunakan, serta dilengkapi dengan administrasi yang sesuai.
Kapolres Banggai menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api serta memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Penggunaan senjata api dinas harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Kapolres.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, kegiatan tersebut juga mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api dinas yang wajib dimiliki setiap personel.
Dalam arahannya, AKBP Wayan Wayracana Aryawan juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata api serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
“Senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota bukan untuk gagah-gagahan atau dipamerkan kepada siapa pun, baik kepada rekan maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa adanya surat perintah dinas.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan disiplin serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga potensi pelanggaran maupun penyalahgunaan dapat dihindari.
Pewarta: Nofli
Editor: Redaksi Krimsus86.com






