Krimsus86.com, Tapanuli Tengah, 23 Februari 2026 – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (23/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Seorang pria berinisial EM (36) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh DH (40).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat pelaku DH berada di sebuah warung tuak milik warga setempat dan terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lainnya. Korban EM yang berada di lokasi berupaya melerai pertengkaran tersebut dengan membawa pelaku menjauh dari warung menuju arah rumah pelaku guna meredakan situasi.
Namun setibanya di sekitar rumah pelaku, terjadi perkelahian antara keduanya. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang kurang lebih 80 cm dan batu sungai yang berada di sekitar lokasi untuk memukul korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Personel Polsek Kolang bersama Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu, batu sungai, dan pakaian korban,” ujar AKP I.E. Simatupang.
Usai kejadian, pelaku yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan diduga akibat perkelahian, mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan peristiwa tersebut dan menyerahkan diri. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kolang sebelum selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan perkara. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas Polres Tapanuli Tengah
Perwarta: Arzaq Khair
Editor: Media Krimsus86.com






