Krimsus86.com,
Medan – Dalam rangka pelaksanaan program 100 hari kerja, Polrestabes Medan menggelar kegiatan besar bertajuk “Gerebeg Sarang Narkoba” yang menyasar berbagai titik rawan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Medan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan, dengan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan lainnya.
Operasi menyasar loket-loket, tempat hiburan malam, serta titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan distribusi narkoba, baik yang terhubung jaringan nasional maupun internasional.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan hanya persoalan penyalahgunaan zat terlarang semata, melainkan akar dari berbagai bentuk kejahatan lain seperti pencurian, kejahatan jalanan, kekerasan, hingga tindak kriminal terorganisir. Oleh karena itu, langkah tegas dan terukur harus terus dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Capaian 100 Hari Kerja
Selama pelaksanaan program tersebut, Polrestabes Medan berhasil mengungkap:
526 kasus tindak pidana narkotika
718 orang tersangka, terdiri dari pengedar, kurir, hingga bagian jaringan nasional dan internasional
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Sabu seberat 160 kilogram
Ganja seberat 3 kilogram
Ekstasi sebanyak 60.000 butir
Happy Five sebanyak 400 butir
Vaping liquid (pot cartridge) kurang lebih 300 cartridge dengan berbagai merek dan kandungan
Pengungkapan ini menunjukkan besarnya ancaman narkotika yang beredar di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan misi kemanusiaan. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda bangsa.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Diperlukan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba serta tidak ragu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Ke depan, penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa kompromi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya preventif, preemtif, dan represif akan terus digencarkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Medan.
Dengan capaian ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Narasumber:HUMAS FRIC
Pewarta: Dapid KBR & FRIC Muara Enim






