KRIMSUS86.COM CIMAHI, 15 Februari 2026 — Jajaran Polres Cimahi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dua remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat para pelaku merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Namun demikian, karena perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tentu akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, botol kaca yang diduga digunakan untuk memukul korban, satu unit sepeda motor, serta barang milik korban termasuk telepon genggam.
Selain melakukan proses hukum terhadap para tersangka, Polres Cimahi juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Cimahi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan serta menjunjung tinggi prinsip keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(TIM MEDIA FRIC)






