Krimsus86.com Lampung Tengah – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M., yang hadir bersama tim dan disambut oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolres setempat.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru bagi jajaran penyidik. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kabidkum Polda Lampung dan didampingi Kapolres Lampung Tengah.
Peserta kegiatan terdiri dari para Kasat, Kasikum, Kanit, serta penyidik dari Polres Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Metro.
Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Lampung menegaskan bahwa perubahan regulasi menuntut kesiapan, ketelitian, dan profesionalisme seluruh aparat penegak hukum.
“Kita harus memahami secara utuh KUHP, KUHAP terbaru dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan pasal. Profesionalisme penegakan hukum dimulai dari pemahaman regulasi yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Sosialisasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kapasitas penyidik, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan tetap profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup pokok-pokok perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru, serta penyesuaian ketentuan pidana guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan pasal serta teknis penanganan perkara di lapangan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum acara pidana terbaru, Bidkum Polda Lampung juga membagikan buku Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada para peserta kegiatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.(Djodi Siswanto)






