Krimsus86.com, Ngawi — Kinerja cepat dan profesional jajaran Polres Ngawi Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah sepeda motor hasil kejahatan berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun.
Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.H., secara resmi menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada para korban beberapa hari setelah kasus tersebut berhasil diungkap.
“Barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor berupa sepeda motor telah kami serahkan kepada masing-masing pemiliknya sekitar empat hari yang lalu,” ujar Kompol Rizki Santoso, Kamis (5/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang sangat membantu dalam proses penyelidikan hingga pengembalian barang bukti kepada pemilik sahnya,” ungkapnya.
Kompol Rizki menegaskan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim akan terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, salah satu korban curanmor asal Kelurahan Ketanggi, Ilham Riyo Saputro, mengaku sangat bersyukur sepeda motornya dapat kembali tanpa dikenakan biaya apa pun.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Ngawi. Motor saya kembali dan diserahkan secara gratis tanpa pungutan. Semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” ucap Ilham.
Hal senada disampaikan Slamet, warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, yang juga menjadi korban curanmor. Ia mengaku terharu atas respons cepat kepolisian.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian. Laporan saya langsung ditindaklanjuti, motor saya kembali, dan pengambilannya gratis. Motor ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk bekerja sehari-hari,” tuturnya.
Sementara itu, Bayu Ardyansyah, korban curanmor asal Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, turut mengapresiasi pelayanan Polres Ngawi yang dinilainya cepat, profesional, dan humanis.
“Prosesnya jelas, cepat, dan tanpa pungutan apa pun. Hanya dalam waktu 12 jam motor saya ditemukan. Alhamdulillah. Semoga wilayah Ngawi ke depan semakin aman dan kondusif,” ujarnya.
(Red//Tim)






