Warga Griya Arista Cilamaya Desak Developer Perbaiki Infrastruktur Jalan

Krimsus86.com, Karawang Jum’at 30 Januari 2026 — Ironi pembangunan properti kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Warga Perumahan Griya Arista Cilamaya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pihak pengembang yang dinilai lebih memprioritaskan pembangunan dan penjualan unit rumah baru dibandingkan pembenahan infrastruktur dasar, khususnya akses jalan lingkungan.

Hampir dua tahun menempati perumahan tersebut, warga mengaku belum merasakan pemenuhan fasilitas dasar yang layak. Kondisi jalan lingkungan yang rusak parah, berlubang, dan tidak rata dinilai mengabaikan aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) lingkungan, serta membahayakan penghuni, terutama saat musim hujan.

Berita Lainnya

Paguyuban Perumahan Griya Arista Cilamaya menyampaikan bahwa keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pihak developer, namun hingga kini belum ada realisasi perbaikan di lapangan.

“Seharusnya jalan lingkungan menjadi prioritas utama. Pembangunan rumah terus berjalan, tetapi akses jalan dibiarkan rusak. Setiap kali kami menanyakan, hanya dijawab dengan janji tanpa kepastian,” ujar salah satu pengurus paguyuban, Rabu (28/01/2026).

Kondisi tersebut memicu keresahan serius di kalangan warga. Jalan yang terus dilalui kendaraan berat pengangkut material bangunan semakin memperparah kerusakan. Kekhawatiran akan potensi kecelakaan pun meningkat, bahkan memunculkan pertanyaan bernada kritis di internal warga terkait keselamatan penghuni.

Pernyataan pihak pengembang yang menyebut perbaikan jalan baru akan dilakukan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun dinilai tidak rasional dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pembangunan perumahan yang baik.

Paguyuban warga menilai alasan tersebut bermasalah dari berbagai aspek, di antaranya:

Teknis, karena kendaraan material berat terus mempercepat kerusakan jalan;

Hukum, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang layak;

Ekonomi, karena kerusakan jalan berdampak pada penurunan nilai investasi hunian warga.

Atas kondisi tersebut, Paguyuban Griya Arista Cilamaya mendesak dilakukannya mediasi terbuka antara warga dan pihak pengembang guna mendapatkan kejelasan serta komitmen waktu perbaikan infrastruktur jalan.

Warga menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata. Apabila tidak ada penyelesaian konkret, warga membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum maupun melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku demi memperjuangkan hak mereka sebagai konsumen.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pengembang belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi dan jadwal perbaikan akses jalan di lingkungan Perumahan Griya Arista Cilamaya.

Penulis: Sandi Prawira

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait