Krimsus86.com, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/01/2026).
“Upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan aliran listrik dan sumber api dalam kondisi aman saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati saat membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” ujar Kombes Budi.
Ia menegaskan, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran besar dalam meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilakukan secara terkendali.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi aturan terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Kombes Budi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas.
“Melalui Call Center 110, setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Tim Media: FRIC






