Krimsus86.com, Baturaja, OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menurunkan dua unit armada pengamanan dalam operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Atas (Pucuk), Minggu malam (25/01/2026).
Dua armada tersebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diterjunkan untuk mengondisikan dan mengamankan jalannya operasi penertiban. Selain itu, pengamanan di kawasan Pasar Atas diperketat dengan menempatkan dua pos pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pasar Atas, Mekes.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, Radius Susanto, menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga benar-benar dipastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di area terlarang dan merusak tatanan pasar.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara konsisten sampai Pasar Atas benar-benar tertib. Kami tidak ingin ada lagi pedagang kaki lima yang merusak tata kelola dan fungsi pasar,” tegas Radius Susanto saat memberikan arahan dalam apel pengamanan.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk bersama-sama membangun kesadaran demi menciptakan lingkungan pasar yang indah, tertib, bersih, dan sehat.
“Harapan ke depannya, mari kita bersama-sama membangun kesadaran agar tercipta pasar yang indah, tertib, bersih, dan sehat, sehingga kita mampu bersaing dan memberikan kenyamanan bagi semua,” tutupnya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar tradisional serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten OKU.
Redaksi: Oku Krimsus 86.com
Pewarta: Jimi.Ar






