Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

Krimsus86.com, Bandung – Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan SKPT Polsek Cileungsi. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang menyangkut insan pers, dipastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan waktu guna mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi alat bukti. Langkah ini dilakukan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa.

Berita Lainnya

Menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) terkait perkembangan perkara, Polres Bogor membuka ruang komunikasi dan koordinasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan tidak ada upaya menghambat proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Polres Bogor juga menegaskan komitmen dalam menjamin perlindungan kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara adil tanpa pandang bulu.

“Masyarakat dan insan pers diimbau untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Kabid Humas, Jumat (23/1/2026).

Polres Bogor menegaskan akan terus menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bandung, 23 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Pewarta: red//tim

Pos terkait