Dirut Perumda Pasar OKU Tegaskan Penertiban PKL di Pasar Atas (Pucuk)

Krimsus86.com, OKU – Direktur Utama Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Radius Susanto, bersama Mekes selaku Kepala Unit Pasar Pucuk, memimpin langsung kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Atas (Pucuk), pada Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pengelola pasar melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung ke lapangan melakukan operasi penertiban.

Berita Lainnya

Penertiban dilakukan terhadap para pedagang kaki lima yang masih menghamparkan barang dagangannya di pinggir jalan area pasar. Keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan para pengguna jalan. Pihak Perumda Pasar menegaskan bahwa pedagang yang tetap melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, pengelola pasar juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan solusi. Perumda Pasar OKU telah menyediakan tempat atau lapak khusus bagi pedagang yang belum memiliki lokasi berdagang, sebagai upaya menciptakan pasar yang tertib, sehat, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun konsumen.

Dalam keterangannya, Radius Susanto mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta turut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap Pasar Tradisional OKU dapat menjadi pasar yang sehat, tertib, dan memiliki nilai jual bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Jimi.ar

Biro: OKU – Krimsus86.com

Pos terkait