Krimsus86.com, Lampung Timur –Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis sambung ayam yang terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DT (22), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, ketika Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Ratu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sambung ayam di Dusun Margototo, Desa Rajabasa Lama Dua, Kecamatan Labuhan Ratu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pemantauan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati aktivitas perjudian sambung ayam yang sedang berlangsung.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pihak-pihak yang berada di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga terlibat langsung dalam praktik perjudian sambung ayam, yakni DT (22).
Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa:
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vega warna biru
1 (satu) unit sepeda motor tanpa kelengkapan (trondol)
Uang tunai sebesar Rp500.000,- yang diduga sebagai taruhan
1 (satu) ekor ayam aduan
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 426 KUHPidana atau Pasal 427 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
Polres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Pewarta: M. Dahlan
Editor: Media Krimsus86.com






