Karawang |Krimsus86.com
Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menegaskan komitmennya dalam memerangi bahaya narkoba. Kamis, 25 Desember 2025, Pemerintah Desa Cengkong memfasilitasi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diprakarsai oleh DPD/K BAMUSWARI Cengkong.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Cengkong dan dihadiri oleh Obay Sekretaris Desa Cengkong, beserta aparatur desa lainnya serta perwakilan masyarakat, mulai dari ketua RT hingga RW di seluruh wilayah desa.
Suasana aula terasa khidmat dan penuh kepedulian, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Hadir sebagai pemateri utama, Muhammad Khoirul Anam, S.Sos.I, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Katim P2M) BNN Kabupaten Karawang, menyampaikan pesan kuat tentang bahaya laten narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Muhammad Khoirul Anam menekankan bahwa keluarga dan lingkungan merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat, melainkan membutuhkan keberanian dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD/K BAMUSWARI Cengkong, Amay Jamaludin, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan di setiap desa se-Kabupaten Karawang. Ia menilai, penyuluhan P4GN merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat, khususnya para pemuda yang kelak akan memegang estafet kepemimpinan bangsa.
“Kami selalu berupaya membantu kinerja pemerintah, dalam hal ini BNNK Karawang, demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Cengkong, khususnya Kepala Desa Santo, yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Pemerintah Desa Cengkong menyambut baik pelaksanaan penyuluhan P4GN ini dan berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun desa yang aman dan bersih dari narkoba.
Sinergi antara pemerintah desa, aparat, organisasi masyarakat, dan warga dinilai sebagai kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika.
Melalui kegiatan ini, BNN Kabupaten Karawang berharap masyarakat Desa Cengkong semakin sadar akan bahaya narkoba serta memiliki komitmen bersama untuk menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Desa Cengkong pun menapaki jalannya, mantap melangkah menuju Desa Bersinar demi masa depan generasi yang lebih kuat dan berdaya guna.
(Red)*






