Masyarakat Desa Kane Mende Desak Tipikor Aceh Tenggara Periksa Kepala Desa

Aceh Tenggara,24/12/2025 –  krimsus86.com Masyarakat Desa Kane Mende kecamatan louser , Aceh Tenggara, mendesak Tim Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara untuk memeriksa Kepala Desa Kane Mende terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Desakan ini disampaikan setelah masyarakat merasa tidak puas dengan kinerja Kepala Desa Kane Mende dalam mengelola dana desa. “Kami ingin Kepala Desa Kane Mende diperiksa dan diberikan sanksi jika terbukti melakukan korupsi,” ujar salah satu warga.

Berita Lainnya

Masyarakat Desa Kane Mende ingin kan, ke transparanan kepala desa di desa agar kedepan desa dapat sejahtera dan dugaan penyalahgunaan dana desa ini, masyarakat ingin Tipikor Aceh Tenggara panggil dan di periksa kades kane mende berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Selain itu warga kane mende lain juga menyampai kan, ketahanan pangan 2024 & 2025 itu sungguh memprihatinkan, dan bahkan kegitan tersebut asal jadi di 2024 ada juga kegiatan piktif, itu yang sangat kami sesal kan.

mohon kepada pihak APH harapan kami dari masyarakat kane mende panggil kades kane mende dan di periksa anggaran dana desa 2024 & 2025 jika memang ada temuan memberikan sanksi seberat nya, guna kedapan nya tidak ada lagi kepala desa seperti ini, agar memulih kan kondisi desa kami pungkas nya.

Penulis : TOMI PASLA S.pd.

Editor : team krimsus86.com

Pos terkait