Bandar Lampung | Krimsus86.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dinilai harus menjadi prioritas dalam mendukung percepatan pembangunan yang merata. Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar adalah Pajak Air Permukaan (PAP), yang hingga kini belum tergarap secara optimal.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, hanya dari 11 perusahaan saja potensi penerimaan Pajak Air Permukaan telah mencapai sekitar Rp23,6 miliar.
Sementara itu, berdasarkan pemaparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat 101 perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak PAP. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang peningkatan PAD yang perlu segera dioptimalkan.
“Data tersebut menjadi gambaran bahwa ruang peningkatan PAD Provinsi Lampung masih sangat besar. Potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal melalui langkah-langkah nyata, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Munir, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal yang kuat merupakan syarat utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Lampung.
“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Oleh karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Alokasi tersebut meliputi Lampung Tengah sebesar Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, dan Kota Metro Rp11 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi HY, menyampaikan bahwa besarnya alokasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun demikian, luas wilayah dan panjang jaringan jalan yang harus ditangani masih memerlukan dukungan kemampuan fiskal yang lebih kuat agar pembangunan dapat berlangsung secara merata.
Munir juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap berkomitmen merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, sehingga setiap peningkatan penerimaan dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan yang berkelanjutan.
(Tim Media PWDPI/Red)






