Transparansi Anggaran Desa Cengkong Dipertanyakan, Suasana Minggon Memanas hingga Diduga Ditiadakan.

Krimsus86.com/Karawang, _
Ketegangan mewarnai kegiatan minggon Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, yang digelar di aula desa pada 29 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Agenda rutin yang awalnya berlangsung tenang itu berubah menjadi perdebatan panas saat sejumlah persoalan desa mulai dipertanyakan secara terbuka oleh peserta yang hadir.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Ketua Forum RT RW Desa Cengkong, Saepul Purnama Jaya. Saat di temui di kediamannya , Jumat 8 Mei 2026.

Berita Lainnya

Menurutnya , pembahasan yang mencuat dalam minggon desa tersebut, adalah soal pembayaran tambahan insentif kader Posyandu tahun 2025 yang disebut belum tuntas dibayarkan sejak Juli hingga Desember. Selain itu, pembangunan gedung Posyandu juga menjadi sorotan. Dari total pembangunan yang dijanjikan, masih tersisa lima gedung Posyandu yang belum terealisasi.

Ketua Forum RT/RW Desa Cengkong, Saepul Purnama Jaya, mempertanyakan komitmen Kepala Desa yang sebelumnya disebut pernah berjanji akan membangun seluruh gedung Posyandu di wilayah Desa Cengkong.

“Masih ada lima Posyandu lagi yang belum dibangun. Kami mempertanyakan komitmen itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW juga ikut dipersoalkan. Menurut Saepul, data dan biodata pengurus RT/RW telah lama diminta pihak desa, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait realisasi program tersebut.

Suasana mulai memanas ketika pembahasan mengarah pada keterbukaan anggaran desa. Forum RT/RW mendesak pemerintah desa agar membuka secara transparan seluruh anggaran belanja desa, mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pendapatan asli desa yang berasal dari tanah bengkok maupun sumber lainnya.

Mereka juga meminta penjelasan terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes), termasuk rincian sumber pendapatan asli desa dan aliran dana yang masuk ke kas desa.

“Kami menanyakan penghasilan asli desa itu berapa, sumbernya dari mana saja, termasuk hasil dari Bumdes masuknya berapa. Tapi saat pembahasan itu tidak ada kejelasan,” ungkap Saepul.

Menurutnya, pendapatan asli desa memiliki peranan penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi dianggap menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Perdebatan yang berlangsung cukup tegang dalam forum tersebut disebut menjadi salah satu pemicu dugaan ditiadakannya kegiatan minggon desa yang biasanya rutin digelar setiap pekan. Saepul menduga kegiatan minggon pada 6 Mei 2026 sengaja tidak dilaksanakan pasca memanasnya pembahasan soal transparansi anggaran. Meski demikian, pihak Forum RT/RW menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah desa.

“Kami akan terus mengingatkan kepada kepala desa terkait dengan permohonan kami tadi,” tegas .

Saepul pun berharap keterbukaan informasi publik benar-benar dapat diwujudkan di Desa Cengkong. Menurutnya, transparansi anggaran bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakat yang berhak mengetahui ke mana arah penggunaan uang desa berjalan.

(Red)*

Pos terkait