Tindak Lanjut Penanganan Kebakaran di Tai Po oleh KJRI Hong Kong

Tindak Lanjut Penanganan Kebakaran di Tai Po oleh KJRI Hong Kong

Krimsus86.com  – Kamis, 27 November 2025 Sehubungan dengan insiden kebakaran yang terjadi di kawasan Tai Po, Hong Kong, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyampaikan beberapa langkah penanganan dan imbauan resmi sebagai berikut:

Berita Lainnya

1. Perlindungan dan Pendampingan bagi WNI/PMI

KJRI Hong Kong memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak insiden kebakaran, berada dalam kondisi yang aman. KJRI mengimbau seluruh WNI/PMI untuk tetap tenang serta mengikuti arahan dan instruksi dari otoritas setempat dan pihak pemberi kerja.

Sebagai langkah cepat, KJRI telah mengirimkan tim langsung ke lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong, melakukan pendataan, serta memberikan asistensi sesuai protokol keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

2. Fasilitasi Bantuan dan Dokumen Kependudukan

KJRI Hong Kong bekerja sama dengan otoritas setempat dalam memberikan bantuan kepada WNI/PMI terdampak, termasuk layanan penerbitan kembali Paspor RI atau dokumen lainnya yang hilang akibat kebakaran.

3. Pendirian Posko Kedaruratan

Untuk mendukung proses penanganan, KJRI Hong Kong membuka posko kedaruratan dan bantuan logistik di kantor KJRI Hong Kong, beralamat di:

127–129 Leighton Road, 6–8 Keswick Street, Causeway Bay, Hong Kong.

4. Imbauan Terkait Modus Penipuan

KJRI Hong Kong mengingatkan WNI/PMI untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan situasi kebakaran di Tai Po. Masyarakat diimbau untuk tidak mengirimkan dana kepada pihak mana pun yang menggunakan identitas atau informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.

5. Layanan Hotline Darurat

WNI/PMI dapat menghubungi KJRI Hong Kong melalui layanan darurat berikut:

Hotline: +852 5242 2240

Panic Button: +852 6773 0466

KJRI Hong Kong menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI/PMI yang berada di wilayah Hong Kong.

Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Hong Kong

Pewarta: Wardono Hs., S.E – Korwil Jawa Barat

Editor: Krimsus86.com – Jawa Barat

 

Pos terkait