Krimsus86.com-Baturaja — Upaya pelarian dramatis terjadi di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kamis (23/4/2026) sore. Tiga dari lima terdakwa kasus pidana umum berhasil melarikan diri saat hendak dimasukkan kembali ke rutan usai menjalani persidangan.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang dibantu anggota Polres OKU tengah menurunkan 23 tahanan dari mobil operasional. Seluruh tahanan baru saja dibawa pulang dari Pengadilan Negeri Baturaja usai sidang.
Kekacauan bermula ketika tersisa lima tahanan di dalam mobil. Meski tangan terborgol, kelima terdakwa ternyata telah merencanakan pelarian. Mereka menggunakan sepotong kawat yang disembunyikan untuk membuka borgol.
Saat pintu mobil dibuka dan petugas meminta para tahanan turun, salah satu terdakwa langsung meloncat dan kabur. Aksi itu disusul empat tahanan lainnya. Petugas yang kaget langsung mengejar dan berupaya melumpuhkan mereka.
Sempat terjadi perkelahian sengit antara petugas dan para tahanan. Dua terdakwa berhasil diamankan kembali. Namun dua petugas mengalami luka-luka akibat perlawanan saat berusaha menghentikan pelarian.
Tiga tahanan lainnya berhasil lolos dari kepungan petugas. Mereka diketahui berinisial AS, NA, dan HF, yang merupakan terdakwa kasus narkotika.
Usai kejadian, Kejari OKU langsung berkoordinasi dengan Polres OKU dan petugas Rutan Baturaja. Pengejaran intensif terhadap tiga buronan itu masih terus dilakukan hingga kini.
“Kami terus berkoordinasi untuk menangkap kembali para terdakwa yang kabur agar dapat melanjutkan proses persidangan,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, Kamis malam.
Pihak Kejari OKU menegaskan akan mengevaluasi sistem pengawalan tahanan agar insiden serupa tidak terulang. Masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga buronan diminta segera melapor ke pihak berwajib.
(Ef/Krimsus86.com)






