Aceh Utara | Krimsus86.com – Program pembangunan dan rehabilitasi 15 unit jembatan di Kabupaten Aceh Utara yang disebut mulai berjalan sejak April 2026 menuai sorotan publik. Pasalnya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Aceh Utara, Muhammad, mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait pelaksanaan proyek tersebut saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya diinformasikan telah memulai pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di beberapa titik strategis guna memulihkan akses transportasi masyarakat pedalaman serta meningkatkan konektivitas antar desa. Program tersebut juga diklaim menjadi bagian dari upaya memperlancar distribusi hasil pertanian dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara diketahui telah mengusulkan sejumlah paket pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan di beberapa kecamatan. Salah satu proyek yang menjadi perhatian masyarakat adalah perbaikan jembatan di depan Puskesmas Syamtalira Bayu yang selama ini menjadi akses vital warga.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum juga disebut telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah pekerjaan konstruksi permanen di wilayah Aceh, termasuk Aceh Utara, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2026.
Namun, pernyataan Kabid Bina Marga Aceh Utara yang menyebut, “Saya tak tau mengenai hal tersebut pak,” menimbulkan tanda tanya terkait koordinasi internal serta transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka terkait sumber anggaran, lokasi pekerjaan, hingga progres pembangunan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah publik.
Sementara itu, program pembangunan infrastruktur jembatan di wilayah pedesaan juga terus didorong pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Ditjen Bina Marga, termasuk pembangunan jembatan gantung guna membuka akses kawasan terpencil dan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai perlunya pengawasan dan koordinasi yang lebih maksimal, terutama di tengah adanya penyesuaian anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat (TKD) yang diproyeksikan mempengaruhi sektor pembangunan infrastruktur daerah pada tahun 2026.
Laporan: Wartawan SF Aceh Utara






