Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Disorot: Muncul Retakan Saat Pengerjaan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Minta Pengawasan Proyek Infrastruktur Diperketat

BATU BARA | KRIMSUS86.COM — Proyek peningkatan struktur jalan bernilai puluhan miliar rupiah yang selama ini dinantikan masyarakat di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mulai menuai perhatian publik.

Pekerjaan pembangunan Jalan Datok Setia Wangsa di Desa Durian, yang merupakan bagian dari ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang menuju kawasan Nanas Siam, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Sorotan tersebut antara lain terkait munculnya keretakan pada bagian konstruksi ketika pekerjaan masih berlangsung, dugaan belum optimalnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena terdapat pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), hingga keluhan warga mengenai debu yang timbul akibat aktivitas proyek.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pekerjaan, pengawasan mutu, penerapan spesifikasi teknis, keselamatan kerja serta pengendalian dampak lingkungan dari proyek bernilai lebih dari Rp30 miliar tersebut.

Retakan Muncul Saat Pekerjaan Belum Rampung

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, ditemukan adanya bagian konstruksi yang mengalami keretakan, sementara pekerjaan proyek masih dalam tahap pelaksanaan.

Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat sebagai Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang di Kabupaten Batu Bara (PHTC-5a).

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp30.253.157.386, dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Asa Cipta Sarana, dengan konsultan supervisi PT Secon Dwitunggal Putra.

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp30 miliar membuat munculnya keretakan ketika pekerjaan belum selesai menjadi perhatian yang dinilai perlu dijawab melalui pemeriksaan teknis secara terbuka.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, seorang pengawas lapangan berinisial Aw menyebut keretakan diduga terjadi akibat proses pengangkatan material box di sekitar lokasi pekerjaan.

“Mengenai keretakan itu, waktu pengangkatan box dekat lokasi mungkin tersenggol. Kita kan masih dalam pekerjaan, kan bisa kita perbaiki kembali. Kita kerjakan sesuai dengan standar mutu dan kualitas,” ujar Aw.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis.

Publik tentu berhak mengetahui penyebab keretakan secara objektif. Apakah kerusakan tersebut benar terjadi akibat benturan dalam proses pengangkatan material, atau terdapat faktor teknis lain yang perlu dievaluasi oleh instansi berwenang maupun tenaga ahli independen.

Sebab, proyek infrastruktur dengan anggaran puluhan miliar rupiah diharapkan dapat menghasilkan konstruksi yang kuat, aman dan memiliki kualitas jangka panjang.

Pekerjaan Turap Juga Perlu Pemeriksaan Teknis

Selain keretakan, perhatian awak media juga tertuju pada bagian pekerjaan turap.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, muncul sejumlah pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan serta struktur penahan dan pendukung yang digunakan dalam konstruksi tersebut.

Persoalan teknis tersebut dinilai tidak tepat apabila hanya dijawab berdasarkan asumsi atau penjelasan lisan.

Pemeriksaan oleh instansi teknis yang berwenang maupun tenaga ahli independen dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis serta standar konstruksi yang berlaku.

Pemeriksaan sejak pekerjaan masih berlangsung dinilai penting agar apabila terdapat kekurangan, persoalan tersebut dapat diketahui dan diperbaiki berdasarkan standar teknis yang tepat sebelum pekerjaan diserahterimakan.

Masyarakat tentu berharap jalan yang telah lama dinantikan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memiliki kualitas yang dapat digunakan dalam jangka panjang.

Pengawas Akui APD Tersedia, Namun Tidak Seluruhnya Dipakai

Sorotan berikutnya mengarah kepada penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.

Di lokasi pekerjaan, awak media mendapati adanya pekerja yang diduga melakukan aktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri secara lengkap.

Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan Aw menyampaikan bahwa APD tersedia, namun tidak seluruh pekerja menggunakannya.

“APD-nya ada, tapi tidak dipakai,” ungkap Aw.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan APD saja dinilai belum cukup apabila penggunaannya di lapangan tidak diawasi secara disiplin.

Penerapan keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam setiap aktivitas konstruksi.

Karena itu, perlu adanya pengawasan yang memastikan pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai dengan risiko pekerjaan yang dilakukan.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan K3 telah diterapkan oleh pihak pelaksana, pengawas lapangan maupun manajemen proyek.

Pada proyek dengan nilai investasi mencapai puluhan miliar rupiah, keselamatan pekerja diharapkan menjadi bagian penting dari pelaksanaan pekerjaan dan bukan sekadar kelengkapan administratif.

Debu Beterbangan, Warga Disebut Mengeluh

Tak hanya persoalan mutu pekerjaan dan keselamatan kerja, dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan sekitar juga menjadi perhatian.

Sejumlah warga di sekitar lokasi disebut mengeluhkan debu yang beterbangan akibat aktivitas pekerjaan jalan.

Saat persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pengawas lapangan Aw, ia menyebut kendaraan penyiram tidak masuk ke lokasi pada hari tersebut.

“Masalah debu, hari ini mobil tank tidak masuk,” katanya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengendalian debu selama pekerjaan berlangsung.

Pengendalian dampak lingkungan, termasuk debu dari aktivitas konstruksi, dinilai perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan sesuai kondisi pekerjaan di lapangan.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar proyek tentu berharap kegiatan pembangunan dapat tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak berlebihan terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.

Prof. Sutan Nasomal Minta Pengawasan Infrastruktur Diperketat

Menanggapi sorotan terhadap pembangunan jalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, meminta agar proyek-proyek pembangunan infrastruktur bernilai besar mendapat pengawasan serius dari seluruh pihak terkait.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah harus diawasi secara ketat agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Tanjung Balai Sumut, pembangunan jalan Bandar Khalipah kiranya perlu KemenPU bersama Kajati Sumut berpartisipasi mengawasi pembangunan yang beranggaran puluhan miliar yang terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau pelanggaran dari mutu kualitas buruk, termasuk pembangunan jalan Bandar Khalipah–Tanjung Balai, Sumatera Utara yang saat ini sedang disoal,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, melalui sambungan telepon seluler.

Prof. Sutan Nasomal menilai pengawasan terhadap proyek infrastruktur sebaiknya dilakukan sejak tahap pelaksanaan pekerjaan dan tidak hanya dilakukan setelah muncul kerusakan atau persoalan.

Menurutnya, pengawasan yang serius diperlukan untuk memastikan anggaran negara maupun daerah benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Proyek Rp30 Miliar Diharapkan Tidak Berakhir Tambal Sulam

Dengan nilai kontrak mencapai Rp30.253.157.386, masyarakat berharap proyek peningkatan struktur jalan tersebut menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman dan tahan lama.

Karena itu, persoalan yang muncul di lapangan dinilai perlu dijawab berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian teknis.

Publik berhak mengetahui penyebab awal keretakan serta metode perbaikan yang akan dilakukan.

Perbaikan terhadap bagian konstruksi yang mengalami kerusakan juga diharapkan dilakukan berdasarkan evaluasi teknis yang menyeluruh, sehingga tidak sekadar menutup kerusakan yang terlihat di permukaan.

Sejumlah pertanyaan yang kini menjadi perhatian publik antara lain:

Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan mutu pekerjaan di lapangan?

Apakah seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis?

Apakah penerapan K3 telah berjalan secara optimal?

Mengapa masih terdapat pekerja yang tidak menggunakan APD?

Bagaimana pengendalian dampak debu terhadap masyarakat sekitar?

Apakah proyek bernilai lebih dari Rp30 miliar tersebut nantinya dapat menghasilkan jalan yang benar-benar berkualitas dan tahan lama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai perlu dijawab secara terbuka dan berdasarkan fakta serta pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

UPTD, Konsultan Supervisi dan Penyedia Jasa Didorong Melakukan Evaluasi

Masyarakat berharap UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, konsultan supervisi, penyedia jasa serta instansi teknis terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik dapat dijawab berdasarkan fakta dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan penjelasan lisan.

Jalan tersebut telah lama didambakan masyarakat.

Karena itu, pembangunan diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi juga menghasilkan kualitas nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Anggaran puluhan miliar rupiah diharapkan berbanding lurus dengan hasil pekerjaan yang kuat, layak, aman dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tim media akan terus menelusuri perkembangan proyek tersebut serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum, UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, pihak penyedia jasa, konsultan supervisi, aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi, memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak serta memenuhi kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Red//Tim)

Pos terkait