Krimsus86.com Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi sorotan publik. Aktivitas peredaran sabu-sabu dilaporkan semakin meluas dan diduga telah menjangkau hampir seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPuh) Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo, menyampaikan keprihatinannya terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara yang dinilai belum optimal dalam mengungkap jaringan utama peredaran narkoba.
Dalam keterangannya pada Kamis, 16 April 2026, Hendro menyebut bahwa penindakan yang dilakukan selama ini dinilai masih menyasar pelaku tingkat perantara, sementara aktor utama atau bandar besar belum berhasil diungkap.
“Penangkapan yang dilakukan sejauh ini lebih banyak menyasar perantara. Seharusnya dari situ bisa dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa maraknya penangkapan tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan pemberantasan, melainkan bisa menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih tinggi di wilayah tersebut.
Sehubungan dengan hal itu, AMPuh Sultra mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Konawe Utara, termasuk mempertimbangkan pergantian pimpinan guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkotika.
Selain itu, pihak AMPuh Sultra menyampaikan rencana untuk menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulawesi Tenggara sebagai bentuk aspirasi masyarakat terkait penanganan peredaran narkoba di Konawe Utara.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Resor Konawe Utara maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait pernyataan tersebut.
Situasi ini diharapkan menjadi perhatian bersama, mengingat dampak serius peredaran narkotika terhadap keamanan dan masa depan generasi masyarakat di daerah.(Muh Jamal//red)






