KRIMSUS86.COM BANGGAI LAUT, 18 April 2026 — Keberadaan sejumlah kapal pajeko yang berlabuh di area pelabuhan feri menjadi perhatian serius karena dinilai mengganggu kelancaran operasional penyeberangan. Area sandar tersebut diketahui merupakan zona khusus yang diperuntukkan bagi kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan, kapal selain armada feri tidak diperkenankan untuk berlabuh di area tersebut. Larangan ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pemilik dan awak kapal pajeko guna menjaga ketertiban serta keselamatan aktivitas pelabuhan.
Namun demikian, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah kapal pajeko yang bersandar di sekitar dermaga feri. Para nelayan menyampaikan bahwa keterbatasan fasilitas tempat sandar menjadi alasan utama mereka tetap menggunakan area tersebut.
“Kami bukan sengaja melanggar, namun kondisi di lapangan tidak menyediakan alternatif tempat berlabuh,” ungkap salah satu awak kapal di lokasi.
Dari hasil pemantauan, keberadaan kapal pajeko di area pelabuhan feri berdampak pada terganggunya arus keluar-masuk kapal penyeberangan. Kondisi ini semakin berisiko ketika dua armada feri melakukan aktivitas sandar secara bersamaan, sehingga ruang gerak menjadi terbatas dan berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan pelayaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan pihak otoritas pelabuhan di wilayah Banggai Laut dapat segera mengambil langkah penertiban secara tegas, sekaligus menyediakan solusi alternatif berupa lokasi sandar khusus bagi kapal nelayan. Penataan yang terintegrasi dinilai penting untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat pesisir.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai langkah konkret penertiban kapal pajeko di area pelabuhan feri tersebut.(Susanto//red)






