Krimsus86.com Garut, 27 April 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan sistem pemasyarakatan yang humanis serta berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Momentum peringatan ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai refleksi atas perjalanan panjang sistem pemasyarakatan di Indonesia yang terus bertransformasi. Sistem pemasyarakatan saat ini menitikberatkan pada pendekatan pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial, sebagai upaya menciptakan warga binaan yang mampu kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
“Pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kembali individu agar mampu hidup secara mandiri dan bertanggung jawab,” ujar Rusdedy.
Sejalan dengan perkembangan global, pendekatan pemasyarakatan modern menempatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, akses pendidikan, pelatihan keterampilan, serta penguatan hubungan sosial sebagai elemen penting dalam proses pembinaan.
Lebih dari itu, pemasyarakatan saat ini dituntut memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Berbagai program pembinaan telah menghasilkan dampak positif, seperti pembangunan fasilitas sosial, kegiatan bakti sosial, hingga pemberdayaan ekonomi melalui hasil karya warga binaan.
Di Lapas Kelas IIA Garut, implementasi program pembinaan terus diperkuat melalui berbagai inovasi, antara lain pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta pelatihan kewirausahaan. Program ini tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan memberikan nilai ekonomi.
Selain itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban juga dilakukan melalui penguatan deteksi dini, pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
Dalam aspek lingkungan, Lapas Garut turut mengembangkan program pengelolaan sampah terpadu serta gerakan “Garut Green Correction” yang berfokus pada pelestarian lingkungan melalui penghijauan, pengolahan limbah, dan penerapan pola hidup berkelanjutan.
Rusdedy menambahkan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari proses pembinaan di dalam lapas, tetapi juga dari keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial,” jelasnya.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat tersebut, pemasyarakatan di Indonesia diharapkan terus berkembang menjadi bagian penting dalam pembangunan hukum nasional yang berorientasi pada kemanusiaan dan keberlanjutan(Js- red//tim)






