Laporan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sama Bahari kec,BolanoTidak Benar menurut inspektorat kabupaten Parigi Moutong 

Krimsus86.com – Parigi Moutong, 27 Februari 2025 – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Sama Bahari, Kecamatan Bolano. Dari Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Berita Lainnya

Dasar laporkan, saudara lion ke inspektorat kabupaten Parigi Moutong terkait penggunaan anggaran dana desa sama Bahari tahun anggaran 2024 Mengenai pengadaan mesin katintin 42 yunit yang diduga tidak disalurkan ke masyarakat juga realisasi dana desa tidak sesuai dengan hasil musdes

 

Menurut Pak Adip,Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong menjelaskan dengan awak media , tim audit telah melakukan pemeriksaan dilapangan terkait dugaan yang di laporkan dan memeriksa bukti-bukti yang terkait dengan laporan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua bukti yang diperiksa ada dan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh  Rion.

 

“Dengan demikian, kami dari Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong menyimpulkan bahwa laporan penyalahgunaan dana desa di Desa Sama Bahari tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat,” kata Pak Adip.

 

Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong berharap bahwa hasil penyelidikan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Sama Bahari. Pemerintah desa diharapkan dapat menjelaskan pengelolaan dana desa yang dilakukan dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

 

Masyarakat desa diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pengelolaan dana desa dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan dana desa. Dengan kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat desa, dan pihak lain yang terkait, diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa terang pak adip.

 

(Kiman)

Pos terkait