MUBA KRIMSUS86.COM — Keluarga Nabila memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tinggi kepada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Musi Banyuasin (Muba) atas respon cepat dan langkah tegas dalam menangani kasus yang menimpa putri mereka.
Sikap tegas keluarga Nabila yang menolak upaya damai dari pihak tersangka dilakukan karena sebelumnya pelaku beserta keluarganya dinilai sempat menelantarkan dan mengabaikan korban yang tengah mengandung.
Menurut keterangan keluarga, pada masa-masa sulit yang dialami Nabila, pihak keluarga laki-laki terkesan tidak mengakui kehamilan tersebut dan bahkan menyangkal bahwa anak yang dikandung korban merupakan anak dari tersangka.
Akibat peristiwa tersebut, Nabila mengalami trauma berat, rasa malu, serta penurunan kondisi fisik dan mental. Namun setelah tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, keluarga tersangka baru mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf dan mengajak berdamai.
Meski demikian, kedua orang tua Nabila menolak mentah-mentah upaya damai tersebut. Keluarga korban menilai permintaan maaf yang disampaikan baru muncul setelah adanya proses penangkapan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Unit PPA Polres Muba dan berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap pihak keluarga.
Keluarga Nabila juga menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan langkah cepat Unit PPA Polres Muba dalam menangani laporan hingga berhasil menangkap tersangka.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban tetap bersikeras agar proses hukum terus berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tidak diselesaikan melalui jalur damai.
(Enismiyana)






