Krimsus86.com, Medan, 12 Maret 2026 – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan kuliah umum di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan dengan tema “Local Wisdom dalam Merawat Kamtibmas dan Penegakan Hukum”. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dan civitas akademika, berlangsung pada Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menekankan pentingnya kearifan lokal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Menurutnya, nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta norma yang hidup di masyarakat merupakan kekuatan sosial yang mampu memperkuat stabilitas keamanan jika dikelola dengan baik.
“Kearifan lokal merupakan bagian penting dalam menjaga kamtibmas. Pendekatan budaya dan nilai-nilai masyarakat dapat menjadi jembatan dalam menciptakan keamanan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujar Kapolda Aceh di hadapan para mahasiswa.
Kapolda Aceh menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya mengandalkan pendekatan formal, tetapi juga perlu didukung pendekatan sosial dan budaya yang hidup di masyarakat. Selain itu, ia menyoroti peran generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab dalam menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas sosial.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, saya berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta ikut berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dalam kuliah umum tersebut, Kapolda Aceh juga menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Ketika masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan baik, maka stabilitas keamanan akan lebih mudah tercipta,” jelasnya.
Kegiatan kuliah umum berlangsung penuh antusiasme, dengan mahasiswa aktif mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan kearifan lokal dalam penyelesaian konflik sosial dan penegakan hukum.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.(Red//tim)






