Senen,16-06-2025 – KRIMSUS86.COM _ ( INDRAMAYU JAWABARAT ) – Kabupaten Indramayu akan dijadikan percontohan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penggunaan sistem pemilihan elektronik atau e-voting.Sistem ini akan diujicobakan untuk pemilihan kepala desa atau Pilwu yang akan digelar pada akhir tahun 2025 nanti.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Iim Nurahim mengaku siap menjalankan instruksi dari Pemprov Jabar tersebut.Pemda Indramayu pun kini hanya tinggal menunggu pengesahan Raperda Pilwu ini menjadi Perda saja.
Disampaikan Iim, e-voting tersebut rencananya akan coba diterapkan dalam pelaksanaan Pilwu di sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu.“Untuk Pilwu memang waktunya belum ditentukan, tapi kemungkinan besar akan dilaksanakan di akhir tahun nanti, sekitar bulan Desember,” ujar dia, Senin (16/6/2024).
Tim menyampaikan, secara teknis, sebenarnya Pilwu dengan e-voting ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan seperti biasa.Bedanya hanya pada proses pelaksaannya saja karena lebih modern. Sedangkan untuk teknis pelaksanaannya, kemungkinan masih akan menggunakan aturan yang lama seperti sebelumnya.
Di sisi lain, tim menyampaikan, e-voting ini tentunya perlu sarana dan prasarana perangkat elektronik yang mesti disiapkan.Untuk pengadaannya, lanjut Iim, semuanya akan disiapkan oleh Pemprov Jabar.“Kita juga sudah ada komunikasi dengan DPMD Jabar. Dimana Pemprov akan mengalokasikan anggaran untuk peralatan atau hardware-nya. Itu akan ditanggung oleh Pemprov Jabar,” ujar dia.
Iim belum tahu pasti berapa anggaran yang disiapkan nanti. Tapi yang pasti, lanjut dia, semua anggaran itu akan ditanggung oleh Pemprov Jabar.DPMD Indramayu pun tinggal menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bertugas sebagai operator.
Dalam waktu dekat, pelatihan untuk operator ini juga akan digelar demi kelancaran pelaksanaan Pilwu dengan sistem e-voting ini.“Nanti dari Provinsi juga akan melakukan pendampingan terhadap petugas yang menjadi operator,” ujar dia.
Sumber : Pemkab Indramayu
( WARDONO HS,S.E )