DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI DI TASIKMALAYA, APARAT DIMINTA LAKUKAN PENELUSURAN MENYELURUH

Krimsus86.com, Tasikmalaya, Jawa Barat – Dugaan aktivitas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi oleh pihak yang mengatasnamakan PT Agung Pratama Energi.

Peristiwa tersebut terpantau pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Japava Sumedang–Cibeureum, Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Sebuah kendaraan pengangkut solar subsidi dilaporkan dalam kondisi terparkir di lokasi.

Berita Lainnya

Saat dilakukan konfirmasi di lapangan, pihak yang berada di lokasi disebut belum dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan BBM bersubsidi selain surat jalan kendaraan. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas distribusi dan peruntukan BBM subsidi yang diangkut.

Sebagaimana diketahui, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyalahgunaan distribusi solar subsidi berpotensi merugikan negara serta masyarakat kecil yang bergantung pada ketersediaan energi bersubsidi.

Terkait adanya isu dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum guna memastikan kebenaran informasi serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi yang disebut dalam informasi awal. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya klarifikasi dan hasil penyelidikan dari pihak berwenang.(M.Dahlan)

Pos terkait