LAMPUNG TIMUR | Krimsus86.com – Kepedulian dan keberanian dalam membantu sesama kembali mendapat apresiasi dari Kepolisian Resor Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada pasangan suami istri yang dinilai telah berkontribusi membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur pada Senin (15/6/2026) tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Lampung Timur.
Penghargaan diberikan kepada Aditya Kurniawan dan Yunia Nur Asiah Ashofah atas aksi cepat dan kepedulian mereka terhadap korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Lampung Timur pada 8 Juni 2026 lalu.
Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kedua warga tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pasangan suami istri itu merupakan wujud nyata kepedulian sosial yang patut menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial NK, warga Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalintim. Pada saat kejadian, Aditya Kurniawan dan Yunia Nur Asiah Ashofah secara kebetulan berada di lokasi yang sama dan tanpa sengaja merekam peristiwa tersebut.
Mengetahui adanya tindak kejahatan yang menimpa korban, keduanya segera memberikan bantuan dengan menghampiri korban dan mengantarkannya ke Polres Lampung Timur untuk membuat laporan resmi.
Tak hanya itu, Yunia Nur Asiah Ashofah juga mengunggah rekaman kejadian ke media sosial. Video tersebut kemudian viral dan menjadi salah satu sumber informasi penting yang membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Timur.
Akibat aksi kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Berkat kerja keras aparat kepolisian yang didukung informasi dari masyarakat, perkembangan penyelidikan menunjukkan hasil positif. Pada Rabu (10/6/2026), dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak terlepas dari sinergi antara Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu aparat penegak hukum.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Polri. Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah merupakan contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Heti Patmawati.
Melalui penghargaan tersebut, Polres Lampung Timur berharap semangat kepedulian sosial, keberanian menolong sesama, serta kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Pewarta: M. Dahlan






