MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2026

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2026

Krimsus86.com – Bambasiang, Kamis, 30 November 2025 — Pemerintah Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bambasiang, Bapak Abraham, dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Berita Lainnya

 

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menetapkan RKPDes Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bambasiang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Proses penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar hasil perencanaan benar-benar mencerminkan aspirasi warga.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Abraham menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan transparan agar pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

RKPDes adalah panduan utama kita dalam membangun desa. Dengan musyawarah dan keterlibatan semua pihak, kita berharap seluruh program dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga Bambasiang,” ujar Kepala Desa Abraham.

 

Musyawarah Desa ini menghasilkan keputusan penetapan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

 

Pemerintah Desa Bambasiang berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa demi terwujudnya Desa Bambasiang yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Kiman//Redtim)

 

Pos terkait